Jumat, November 18, 2022
Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati membenarkan banyak perdebatan tentang perhitungan Hari Jadi Cirebon yang telah ditetapkan dalam Perda. Foto : Pemda Kota Cirebon.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Peringatan Hari Jadi Cirebon setiap tahunnya berlangsung pada tanggal 1 Muharam. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Perda Kota Cirebon Nomor 24/1996 tentang Hari Jadi Cirebon.

Meski demikian, penetapan perhitungan Hari Jadi Cirebon tersebut masih menjadi perdebatan. Terutama di kalangan para pegiat sejarah dan budaya Cirebon.

Dalam sambutannya pada seminar meninjau kembali sejarah Hari Jadi Cirebon yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Kamis (17/11), di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati tak menampik adanya perdebatan tentang pentapan perhitungan Hari Jadi Cirebon.

“Penetapan tanggal 1 Muharam dalam perda dianggap perlu dikaji kembali. Rujukan penetapan Hari Jadi Cirebon tersebut berdasarkan catatan-catatan yang ditulis Pangeran Sulaeman Sulendraningrat,” katanya.

Eti menambahkan, berdasarkan analisa beberapa pegiat sejarah, terdapat selisih tahun apabila naskah milik Pangeran Sulaeman Sulendraningrat dikonversi ke tahun saka, tahun hijriah dan tahun masehi.

"Prinsipnya, Pemda Kota Cirebon berkomitmen untuk menjadikan akurasi sejarah sebagai pondasi untuk mengambil keputusan,” tambahnya.

Komitmen tersebut menurut Eti sejalan dengan misi Kota Cirebon, yaitu ‘Sehati Kita Wujudkan Cirebon sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah’.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan, output dari seminar ini diharapkan bisa menetapkan beberapa momentum strategis yang berkaitan dengan kesejarahan, seperti Hari Jadi Cirebon dan Kota Cirebon.

Kemudian hasil lainnya, kata Agus, bisa menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademik atau rujukan untuk menjadi produk regulasi.

“Ini adalah sebuah upaya kita bersama untuk mendapatkan informasi sejarah dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang itu,” katanya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar