Sabtu, September 03, 2022
Pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar mulai hari ini, Sabtu (3/9) pukul 14:30 WIB. Foto : Pertamina

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Kenaikan harga Pertalite dan Solar bersubsidi ini diputuskan mulai berlaku hari ini pukul 14:30 WIB.

Presiden Jokowi dalam keterangan resminya siang ini mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar.

Menurutnya, Pemerintah harus melakukan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Presiden Jokowi menyatakan, pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Presiden sebagaimana dikutip Cirebon Bribin dari laman Presiden RI hari ini, Sabtu (3/9).

Presiden Jokowi menjelaskan, keputusan ini menjadi pilihan terakhir dari Pemerintah.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendampingi Presiden Jokowi di Istana Negara menyebutkan, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800.

Sebelumnya resmi dinaikan oleh Pemerintah mulai siang ini, masyarakat bisa mendapatkan Pertalite dengan harga Rp7.650 per liter dan solar subsidi Rp5.150 per liter.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar