Selasa, Juli 05, 2022
Komisi III DPRD membantu mahasiswa yang ingin mengetahui besaran upah tenaga keperawatan yang ada di RSDGJ. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah atau bahkan masih di bawah upah minimum regional (UMR).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Komisi III DPRD Kota Cirebon memfasilitasi Ikatan Lembaga mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI), untuk bertemu dengan direksi Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon, Senin (4/7), di ruang Diklat RSDGJ.

Pertemuan ini guna membahas upah tenaga perawat yang berlaku di RSDGJ. Hadir dalam pertemuan ini direksi RSDGJ dan jajarannya untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa.

Ketua Komisi III DPRD, dr Tresnawaty SpB menjelaskan, pihaknya hanya membantu mahasiswa yang ingin mengetahui besaran upah tenaga keperawatan yang ada di RSDGJ. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah atau bahkan masih di bawah upah minimum regional (UMR).

“Mereka juga ingin upah tenaga keperawatan di instansi kesehatan bisa naik tiga kali lipat dari UMR Jawa Barat. Karena menurut mereka beban kerja perawat dinilai berat,” kata Tresnawaty.

Setelah menerima penjelasan dari pihak RSDGJ, kata dr Tresnawaty, mahasiswa puas karena upah yang ditetapkan sudah di atas UMR. Bahkan upah yang diterima juga sudah memenuhi UMK.

“Mereka puas karena RSDGJ sudah menghargai tenaga keperawatan dengan baik. Semoga pertemuan ini juga bisa membuka wawasan dan pengetahuan mereka tentang upah,” tuturnya.

Pihaknya hanya menitipkan kepada para mahasiswa, agar RSDGJ menjadi tolok ukur. Sebab, instansi kesehatan tidak hanya rumah sakit milik pemerintah, melainkan ada rumah sakit swasta, kemudian masih ada puskesmas.

“Selain itu, mereka juga harus mengetahui di tempat lain. Katanya mereka juga ingin ke puskesmas. Komisi III akan mengantarkan kemanapun mereka inginkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSDGJ, dr Katibi MKM mengaku berterimakasih kepada mahasiswa yang sudah datang dan peduli terhadap profesi keperawatan agar lebih baik. Pihaknya menegaskan, bahwa upah perawat di RSDGJ sudah melebihi UMR dan memenuhi UMK.

“Upah perawat mengacu pada UMR dan UMK, kita sudah melebihi itu hingga insentif atau jasa pelayanan juga kita berikan. Namun prinsipnya, kita akan memuaskan seluruh SDM agar mereka juga bisa memuaskan layanan kepada masyarakat sebagai pasien,” tuturnya.

Sedangkan salah satu mahasiswa, Herlina berterimakasih kepada RSDGJ karena sudah memberikan penjelasan, termasuk kepada Komisi III DPRD Kota Cirebon yang sudah memfasilitasi.

“Untuk upahnya sudah memenuhi UMK berikut insentifnya. Sekarang kami akan keliling lagi untuk mengetahui upah perawat yang ada di puskesmas, termasuk rumah sakit swasta,” katanya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar