Jumat, 11 Februari 2022

Jumat, Februari 11, 2022
Penyemprotan desinfektan di Polsek Utara-Barat.

KEJAKSAAN (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak 30 Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota akan disterilisasi dengan desinfektan. Penyemprotan dilakukan oleh Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nuswantara Kota Cirebon.

Hal tersebut sebagai upaya pencegahan atau untuk memutus penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Sekjen Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nuswantara Kota Cirebon, Prabu Diaz mengatakan, Polsek merupakan salah satu tempat yang cukup banyak didatangi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

"Dalam rangka memutus perkembangan penyebaran Covid-19 di mana kepolisian khususnya Polres Cirebon kota selalu melayani masyarakat," katanya, Jumat (11/2).

Dia menyebutkan, program penyemprotan seluruh Polsek di wilayah Polres Cirebon Kota ini akan dilaksanakan pada hari ini.

"Harus satu hari ini diselesaikan, kurang lebih 30 Polsek yang akan kami semprot sampai malam," ujarnya.

Selain melakukan sterilisasi dengan desinfektan, Diaz mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan sebanyak 200 botol hand sanitizer untuk kepolisian untuk mendukung tugas dalam melayani masyarakat di masa pandemi ini.

Sementara itu, Kapolsek Utara-barat AKP Didi Wahyudi S mengungkapkan pihaknya mengapresiasi kepedulian dari Forum Lingkungan Hidup Nuswantara terhadap kepolisian.

"Alhamdulillah ini sangat bermanfaat untuk Polsek kami disini, apalagi kita ketahui bersama di Kota Cirebon ini levelnya sudah level 3 kembali," ungkapnya.

Dia menambahkan, sterilisasi dengan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan agar masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan kami di sini lebih aman merasa terlindungi.

"Karena kita sudah dilakukan penyemprotan desinfektan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tambahnya.

Sementara itu, BPBD Kota Cirebon juga telah melakukan sterilisasi dengan desinfektan di sekolah-sekolah pada Kamis, (10/2).

Kepala BPBD Kota Cirebon, Khaerul Bahtiar, mengatakan, penyemprotan desinfektan ini tindak lanjut dari upaya pencegahan, karena saat ini Kota Cirebon masuk kategori level 3 PPKM.

“Karena terdapat kasus di sekolah dan ada permohonan penyemprotan desinfektan, kita pasti layani. Tidak hanya sekolah, melainkan tempat ibadah atau area publik lainnya,” ungkap Khaerul, di SMPN 5 Kota Cirebon.

Khaerul menilai, level 3 Kota Cirebon ini merupakan peringatan untuk seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harus tetap waspada, kita di lapangan juga terus berkoordinasi dengan Dinkes perihal upaya pencegahan penularan Covid-19.” katanya.(CB-003)