Sabtu, Januari 08, 2022
Minibus yang dikendarai pelaku tabrak lari di amankan unit Laka Polres Ciko. Foto : Ist

KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Sebuah kendaraan mini bus Daihatsu Xenia dihentikan warga di U-turn Bata, tak jauh dari Polsek Kedawung, Sabtu (8/1).

Diketahui, kendaraan tersebut sebelumnya kabur setelah menabrak sepeda motor di komplek Stadion Bima Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota Akbp Fahri Siregar, melalui Kasat Lantas Polres Ciko Akp Triyono Raharja membenarkan kejadian tersebut.

"Ya, benar. Kami menerima adanya laporan dugaan tabrak lari di Bima," katanya.

Triyono menjelaskan kronologis kejadian, bermula saat mini bus Xenia tersebut melaju kencang di komplek stadion Bima lalu menabrak sepeda motor. Kejadian ini menyebabkan satu orang terluka.

"Korban mengalami luka dilutut dan pinggang dirawat di RS permata," jelasnya.

Setelah itu pelaku kabur dan kemudian menabrak lagi sepeda motor di lampu merah Kedawung. Beruntung tidak ada korban jiwa.

Bukannya berhenti setelah dua kali menabrak,
mobil Xenia yang diketahui dikemudikan oleh RNM, laki, berusia 29 tahun, warga Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon dan tidak memiliki sim A itu malah terus melaju sebelum akhirnya dihentikan di dekat Polsek Kedawung.

"Diduga pengemudi dalam pengaruh alkohol, saat ini tengah dirawat di rumah sakit karena mengalami luka akibat amuk massa," kata Triyono lagi.

Triyono menambahkan, untuk saat ini perkara tersebut telah ditangani Unit Laka Polres Cirebon Kota.

"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kendaraan diamankan diunit Laka Polres Ciko," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar