Kerap Jadi Persoalan, DPRD Nilai Kota Cirebon Perlu Perda Terkait Tanah Timbul

Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon di ruang Serbaguna gedung DPRD, Jumat (7/1). Foto : Humas

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Persoalan tanah timbul di kawasan pesisir Kota Cirebon perlu diselesaikan secara komprehensif. Salah satunya melalui regulasi berupa peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon di ruang Serbaguna gedung DPRD, Jumat (7/1).

Komisi I DPRD dan Kantah Kota Cirebon sepakat agar persoalan tanah timbul bisa ditangani melalui regulasi di tingkat daerah berupa Perda. Sebab, dalam rapat tersebut menyinggung terkait salah satu kendala BPN ketika menangani tanah timbul.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti SH mengatakan, tanah timbul merupakan salah satu permasalahan klasik yang dihadapi Pemkot Cirebon. Bahkan, lanjut Endah, kebutuhan adanya perda tentang tanah timbul sempat mencuat pada beberapa tahun lalu.

“Kita punya PR (pekerjaan rumah, red) soal Perda tanah timbul. Ini perlu dilakukan agar tidak menjadi masalah di masyarakat. Kami akan berusaha,” kata Endah usai memimpin rapat.

Endah menambahkan, Komisi I bakal menyampaikan usulan mengenai perlunya Raperda yang mengatur tentang tanah timbul ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Senada dengan Endah, Harry Saputra Gani juga mendukung tentang adanya perda tanah timbul. Anggota Komisi I yang juga ketua Fraksi Nasdem itu mengatakan, peraturan tentang penguasaan dan penggunaan tanah timbul akan diusulkan Komisi I sebagai Raperda.

“BPN tadi menyampaikan sering menemui kebingungan untuk memutuskan (soal sertifikasi tanah timbul). Sehingga, BPN merekomendasikan tentang adanya dasar hukum di daerah tentang tanah timbul,” katanya.

Sementara itu, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Anang Hendri Prayogo mengatakan, pihaknya mendukung agar adanya peraturan di tingkat daerah tentang penguasaan dan penggunaan tanah timbul. Hal ini dilakukan agar lebih tertib.

“Status tanah jelas milik negara. Mekanisme memperolehnya harus diteliti lebih dalam. Ada yang menguasai tanah selama puluhan tahun, tapi pemda belum mengatur,” kata Anang.

Dalam rapat tersebut juga disinggung soal kendala Kantah Kota Cirebon dalam mengejar target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Beberapa faktornya adalah pengajuan sertifikasi tanah ganda, sengketa lahan dan lainnya. Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1377,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,156,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5296,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Kerap Jadi Persoalan, DPRD Nilai Kota Cirebon Perlu Perda Terkait Tanah Timbul
Kerap Jadi Persoalan, DPRD Nilai Kota Cirebon Perlu Perda Terkait Tanah Timbul
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmDGwsAaDuK7TQC9G0vylf1HffGwKsIs7cg4guP6jzIvL6KvVRVSM3WS6RzsHtw3d3jMHk6mVN9BRS6ELxINJpn8zsAFRS7bOKDZqkfziTtEMT32ctnL0G_wj9AacDLw1MMXXkWYem7tg/s1600/IMG_20220108_124316.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmDGwsAaDuK7TQC9G0vylf1HffGwKsIs7cg4guP6jzIvL6KvVRVSM3WS6RzsHtw3d3jMHk6mVN9BRS6ELxINJpn8zsAFRS7bOKDZqkfziTtEMT32ctnL0G_wj9AacDLw1MMXXkWYem7tg/s72-c/IMG_20220108_124316.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2022/01/kerap-jadi-persoalan-dprd-nilai-kota.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2022/01/kerap-jadi-persoalan-dprd-nilai-kota.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content