Kamis, Januari 13, 2022
Launching Aplikasi ePBB-BPHTB di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Rabu (12/1).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus melakukan berinovasi memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya untuk pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Pasalnya, Pemda Kota Cirebon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) telah memiliki aplikasi ePBB-BPHTB.

Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. mengatakan, aplikasi ini akan memudahkan masyarakat memeriksa tagihan PBB P2 dan besaran pajak BPHTB. Sehingga, tidak perlu datang ke kantor BPKPD.

“Sekarang lebih mudah. Tinggal unduh aplikasi bisa memeriksa tagihan,” kata Azis usai launching Aplikasi ePBB-BPHTB Tandatangan Elektronik dan Aplikasi e-SPPT PBB P2 Tandatangan Elektronik, di ruang Adipura, Kota Cirebon, Rabu (12/1).

Azis berharap, setelah di-launching tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak BPHTB dan PBB P2 meningkat. Karena pembangunan di Kota Cirebon bergantung pada pendapatan daerah dari pajak BPHTB dan PBB P2.

“Pajak merupakan salah satu sektor kekuatan membangun Kota Cirebon,” ujarnya.

Azis menuturkan, pajak yang dipungut BPKPD akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan perekonomian. Kemajuan Kota Cirebon saat ini, salah satunya berkat kepatuhan masyarakat membayar pajak.

Sementara itu, Kepala BPKPD, M. Arif Kurniawan, menambahkan, aplikasi ini memangkas waktu mengurus pajak BPHTB dan PBB P2. Pembayaran pajak, bisa dilakukan secara online di minimarket atau di BJB.

“Menggunakan aplikasi bisa memangkas waktu 2 hari,” katanya.

Target pajak BPHTB pada tahun ini sebesar Rp 36 miliar sedangkan PBB P2 sebesar Rp 34 miliar.

"Kami yakin target akan tercapai pada tahun ini," pungkasnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar