Jumat, November 26, 2021
Razia disejumlah kamar melati di Kota Cirebon tadi malam, Kamis (25/11). Foto : Ist

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak lima pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel melati diamankan petugas dalam razia gabungan yang digelar tadi malam, Kamis (25/11).

Razia gabungan ini melibatkan petugas dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNN Kota Cirebon.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, kegian razia ini digelar karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya penyakit masyarakat di sejumlah hotel melati.

"Masyarakat yang melaporkan ke kami itu rata-rata mereka jengah terhadap kelakuan mereka yang hilir mudik keluar masuk hotel melati," jelasnya.

Menurutnya, pasangan yang terjaring dalam razia ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan untuk dicek dengan data yang ada di Satpol PP, apakah mereka ini termasuk kategori pekerja seks komersial (PSK) atau memang pasangan yang sudah menikah tapi nikah siri.

Bila memang PSK nantinya akan diserahkan kepada dinsos untuk di panti rehabkan.

"Sedangkan untuk pasangan yang bukan suami istri dan bukan resmi secara undang-undang kita akan bina disini baru kita kembalikan kepada orang tuanya," katanya.

Dia menambahkan, selain mengamankan lima pasangan bukan suami istri. Dalam razia tadi malam juga turut diamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari warung remang-remang.

"Untuk miras ada empat lokasi, yang tiga zero satu dapet," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar