Jumat, Oktober 29, 2021
Barang bukti puluhan kartu ATM

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Empat sindikat pelaku tindak kejahatan ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yakni AS (40), RF (26), T (34) dan R (27), berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Sindikat ini biasa beraksi di beberapa Kota di Jawa Barat.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar dalam keterangan pers hari ini, Jumat (29/10).

"Setelah dilakukan pengintai setelah melakukan aksinya berhasil kami amankan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, aksi sindikat ini di wilayah hukum Polres Ciko dilakukan disalah satu mesin ATM pusat pertokoan di daerah Pilang.

Dari pengakuan para pelaku, diketahui sudah melakukan aksi ganjal mesin ATM di beberapa kota.

"Diantaranya Kuningan, Kabupaten Cirebon, Bandung dan Kota Cirebon," jelasnya.

Bersama para pelaku, lanjut Fahri. Turut diamankan barang bukti yakni 67 kartu ATM dari berbagai Bank, kendaraan.

"Serta beberapa plat nomor yang digunakan untuk menyamarkan aksinya," katanya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menjelaskan, aksi para pelaku berhasil diketahui berkat pengintaian yang dilakukan anggotanya.

"Dari aksi terakhir di pertokoan daerah Pilang, kita liat rekaman kamera pengintai (CCTV)," jelasnya.

Para pelaku berhasil diamankan di daerah Kuningan, setelah sebelumnya pergi ke luar Kota.

"Di Kuningan kami tangkap, sebelum para pelaku menjalankan aksi berikutnya," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar