Rabu, Oktober 20, 2021
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Terkait kasus penganiyaan terhadap seorang anak di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon yang diduga dilakukan oleh tetangga sendiri. Pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi-saksi.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar dalam keterangan persnya sore ini di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (20/10).

"Korban dan terduga pelaku sama-sama anak, karenanya kami melakukan dengan prinsip kehati-hatian," ungkapnya.

Fahri mengatakan, sudah memerintahkan kepada penyidik untuk mengumpulkan terlebih dahulu alat bukti dari keterangan saksi.

"Karena secara umum tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan tersebut," katanya.

Dijelaskan, kronologis kejadian berdasarkan penuturan ayah korban adalah saat melintas terduga pelaku bertemu dengan korban. Kemudian terduga pelaku menempelkan knalpot panas ke muka korban.

"Itu yang dilaporkan," jelasnya.

Namun ternyata, bukan sekali ini pelaku pernah menganiaya korban.

"Ayah korban mengatakan terduga pelaku juga pernah mencakar wajah korban namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bukan hanya itu saja, terduga pelaku pun pernah menyiramkan air kotor kepada korban," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar