Senin, 04 Oktober 2021

Senin, Oktober 04, 2021


SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Setiap orang yang akan memasuki Polresta Cirebon kini harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasi Humas, Iptu M Fadholi mengatakan, aturan tersebut berlaku baik untuk masyarakat umum maupun personel.

"Kebijakan ini berlaku juga bagi warga yang akan membuat pelaporan, ikut vaksinasi ataupun menggunakan pelayanan SIM, SKCK, dan lainnya," katanya, Senin (4/10).

Selain itu, Polresta Cirebo juga masih menerapkan kebijakan pembatasan jumlah warga yang mengunjungi Mapolresta Cirebon.

"Kebijakan pembatasan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas maksimal," ujarnya.

Di gerbang Mapolresta Cirebon, telah disediakan papan QR Code berukuran 2 × 1 meter. Petugas yang bersiaga di Pos Penjagaan Mapolresta Cirebon, meminta warga yang hendak masuk untuk memindai QR Code di papan tersebut.

"Jika indikator di aplikasi PeduliLindungi menunjukkan warna hijau, maka warga diperkenankan masuk ke areal Mapolresta Cirebon," jelas Fadholi.

Fadholi menyampaikan, indikator hijau pada PeduliLindungi menandakan orang tersebut tidak terpapar Covid-19 dan telah menjalani vaksinasi

Dia menambahkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Mapolresta Cirebon ini adalah sebagai upaya proteksi terhadap penyebaran Covid-19.

"Melalui aplikasi itu jumlah orang yang berada di lingkungan Polresta Cirebon dapat diketahui secara realtime," tambahnya. (CB-003)