Senin, Oktober 25, 2021
Ketua Asosiasi Pengusaha dan Perajin Batik Kabupaten Cirebon, Rukadi

PLERED (CIREBON BRIBIN) - Ketua Asosiasi Pengusaha dan Perajin Batik Kabupaten Cirebon, Rukadi melayangkan protes kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dinilai tidak komitmen terhadap perjanjian awal dengan para perajin batik untuk memproduksi batik Mande Praja Caruban sebagai seragam batik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cirebon. Pasalnya, batik Mande Praja yang seharusnya digunakan adalah batik tulis karya perajin namun belakangan muncul batik mande praja yang diprint.

"Padahal tidak boleh di printing, karena itu saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon ini harus ditindak dengan tegas," kata Rukadi, Senin (25/10).

Dia menjelaskan, pada komitmen awal seharusnya seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berjumlah sekitar 18 ribu menggunakan batik tulis Mande Praja buatan tangan perajin.

Pemesanan tahap pertama sebanyak 5000 batik sudah dilakukan dan melibatkan sekitar 200an perajin.

"Pada awalnya para perajin merasa sangat terbantu, apalagi di masa pandemi," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengindikasi ada dua pengusaha yang melakukan produksi batik Mande Praja dengan cara diprint. Bahkan ditemukan juga ada yang menjual batik Mande Praja di Pasar Batik.

"Indikasi kami ada dua pengusaha, bukan perajin," tambahnya.

Untuk diketahui, Batik Mande Praja Caruban secara resmi di perkenalkan sebagai seragam batik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon pada November 2020. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar