Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curas

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (8/9).


SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam kasus tersebut diketahui tersangka nekat mengakhiri hidup korbannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, tersangka berinisial SR (35) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon. Aksi yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumar (27/8) sekira pukul 16.00 WIB.

"Dalam melakukan aksinya tersangka terbukti mengakhiri hidup korbannya. Korban merupakan warga Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (8/9).

Ia mengatakan, kejadian bermula saat tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban yang berada di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. SR masuk dari pintu belakang rumah korban kemudian menggasak sejumlah barang berharga.

Namun, korban yang baru saja tiba di rumahnya memergoki aksi tersangka yang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban. Melihat ada yang datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur rumah korban.

"Akhirnya, korban masuk ke dapur dan melihat ada tersangka yang bersembunyi sehingga langsung berteriak minta tolong. Kemudian tersangka mengambil tindakan dengan mencekik leher korban hingga terjatuh karena lemas," kata Arif.

Menurutnya, tersangka yang melihat korban masih hidup kembali mencekiknya kemudian membenturkan kepalanya ke lantai. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, SR menyeret tubuh korban ke kamar mandi.

Bahkan, tersangka juga memegangkan gayung ke tangan korban untuk membuatnya seolah-olah meninggal dunia karena terjatuh. Selanjutnya tersangka menggondol barang-barang elektronik dan bergegas meninggalkan rumah korban.

"Tujuan utama tersangka adalab mencuri barang berharga di rumah korban, tetapi karena aksinya terpergok sehingga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, dua unit televisi, perangkat sound system, pakaian korban, gayung, dan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Arif menyampaikan, tersangka berhasil diringkus hanya dalam kurun waktu tiga hari. Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga ternyata SR telah merencanakan aksinya hingga melakukan pemetaan untuk mencari jalan masuk ke rumah korban.

"Korban merupakan guru ngaji, dan tersangka adalah tetangganya, jarak rumahnya hanya sekitar tiga rumah. Motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban, dan tersangka juga mengakui bahwa anaknya belajar mengaji kepada korban," pungkasnya. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1378,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,157,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5299,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curas
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMNL_OZeTVt-T-MWuPSI6wZnLVpCnWw_TL-z61ZXQmJvO8gecREEIe5j-wMFDOEgafRXIWRJR69A49QYC_DEXrCdwoHLgZJVAe9HcCO-HUA3fhr7a6Gbd3jYLvQuKLbKTmD2o2sb13Fjk/s1600/1631098397331927-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMNL_OZeTVt-T-MWuPSI6wZnLVpCnWw_TL-z61ZXQmJvO8gecREEIe5j-wMFDOEgafRXIWRJR69A49QYC_DEXrCdwoHLgZJVAe9HcCO-HUA3fhr7a6Gbd3jYLvQuKLbKTmD2o2sb13Fjk/s72-c/1631098397331927-0.png
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2021/09/satreskrim-polresta-cirebon-ungkap.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2021/09/satreskrim-polresta-cirebon-ungkap.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content