Selasa, September 07, 2021

Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD dan BPMS di ruang rapat Serbaguna gedung dewan, Senin (6/9). Foto : Humas DPRD

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon meminta adanya evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). BMPS juga merasa harus ada evaluasi terkait pelaksanaan PPDB.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD dan BPMS di ruang rapat Serbaguna gedung dewan, Senin (6/9).

"Sebab, banyak sekolah swasta yang tidak kebagian peserta didik baru," ungkapnya.

Di hadapan Komisi III, lanjutnya, BMPS mengaku khawatir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

“Mereka mempertanyakan soal Permendikbud Nomor 6/2021 dan ingin ada pertemuan dengan pancamitra, yaitu Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) dan lainnya. Nanti kita agendakan pertemuan lagi,” katanya.

Tresnawaty menjelaskan bahwa DPRD dan Pemkot Cirebon hanya memiliki kewenangan untuk SD dan SMP. Sedangkan kebijakan untuk SMA merupakan kewenangan provinsi.

“Kalau SD dan SMP kita akan coba fasilitasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua BMPS Kota Cirebon, Drs H Abu Malik MPd meminta agar DPRD bisa memfasilitasi terkait evaluasi pelaksanaan PPDB 2021.

Abu mengaku tak sedikit sekolah swasta yang jumlah rombongan belajar (rombel) di bawah ideal. Bahkan, terancam tak mendapatkan BOS reguler sesuai dengan Permendikbud Nomor 6/2021.

“Di Permendikbud Nomor 6/2021 itu kalau muridnya kurang dari 60 orang, maka tidak bisa mendapatkan BOS," ujarnya.

Karenanya, BPMS berharap ke depan ada pemetaan yang jelas, bukan hanya antarsekolah negeri.

"Tapi, pemetaannya juga melibatkan sekolah swasta,” tutur Abu.

Ia menyampaikan, sebanyak enam sekolah swasta tingkat SD dan SMP yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang. Sedangkan, di tingkat SMA sebanyak delapan sekolah yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang.

“Kita berharap sekolah yang muridnya kurang dari 60 orang itu tetap mendapatkan dana BOS. PPDB tahun depan juga kita berharap ada peningkatan murid,” kata Abu. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar