Jumat, September 17, 2021
KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Dua perusahaan yang mengaku rekanan Kementerian Kesehatan yakni PT Bintang Indonesia Kreatif (BIK) dan PT Leci Thi Ideatama (LTI) belum melakukan pembayaran tagihan pengadaan kacang hijau dan kacang tanah dengan nilai ratusan juta rupiah. Masing-masing kepada PD Aan Jaya Abadi, Kabupaten Cirebon dan senilai lebih dari Rp 100 juta, dan CV PB Utama, Kabupaten Purworejo Rp 307 juta.

Diketahui, PD Aan Jaya Abadi merupakan pemenang tender untuk pengadaan kacang tanah dan kacang hijau sebanyak 100 ton untuk PT BIK pada Oktober 2020 dengan nilai total Rp 1,8 milyar.

Pemilik PD Aan Jaya Abadi, Aan Firdaus mengatakan, transaksi sempat berjalan lancar, namun belum sepenuhnya pembayaran dipenuhi. Padahal seluruh pesanan telah dipenuhi.

"Total sudah ada Rp 1,6 miliar lebih yang saya terima dari PT BIK. Sedangkan kekurangannya, sekitar Rp 100 juta hingga kini belum terbayarkan," ungkapnya kepada wartawan hari ini, Jumat (17/9).

Ditempat yang sama, Direktur CV PB Utama, Khamdan Wibowo mengatakan dirinya menerima kontrak kerjasama dengan PT THI untuk pengadaan kacang hijau pada bulan Agustus 2020.

Menurutnya, pada awal kontrak telah disepakati pembelian sebanyak 150 ton dari CV PB Utama dengan harga Rp 16.500 per kilogram. Namun ditengah perjalanan terjadi perubahan hingga tinggal 40 ton.

"Berubah beberapa kali dari kontrak awal hingga tinggal 40 ton saja," katanya.

Pada pengiriman awal bulan Agustus 2020, sebanyak 2,5 ton kacang hijau. PT THI langsung melakukan pembayaran. Namun pada pengiriman kedua yang dilakukan pada 18 September 2020 sebanyak 34 ton kacang hijau, terjadi permasalahan pembayaran.

"Baru dibayar Rp 245.250.000 pada 21 September 2020. Pembayaran PT Leci Thi Ideatama hingga kini masih kurang Rp 307.250.000," jelasnya.

Khamdan mengaku sudah melakukan penagihan langsung kepada PT THI, namun diabaikan hingga akhirnya melakukan somasi pada perusahaan tersebut.

Menurutnya, somasi telah dilakukan sebanyak dua kali dan terjadi kesepakatan PT THI akan melakukan pembayaran dengan cara dicicil sebanyak 6 kali.

"Tapi ya sampai sekarang belum ada pembayaran dari PT THI," katanya.

Atas kejadian ini, baik PD Aan Jaya Abadi maupun CV PB Utama mengaku merugi dan berharap pembayaran segera dilakukan. Apalagi kacang tanah dan kacang hijau yang mereka kirimkan merupakan hasil panen dari ratusan petani.

"Ya kami akhirnya harus menutupi pembayaran kepada petani," kata keduanya. (CB-003)


0 comments:

Posting Komentar