Jumat, 17 September 2021

Jumat, September 17, 2021


KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) – Jajaran Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon, Kamis (16/9/2021). Dalam audiensi tersebut, KI menyampaikan rencana program strategis tahun 2021. Utamanya, mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon. 

Kunjungan komisioner KI tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I, Tunggal Dewananto di ruang pimpinan DPRD. Dikatakan Dewa, maksud dan tujuan kedatangan komisioner KI Kota Cirebon untuk ekspose mengenai program yang akan dijalankan dan yang sudah berjalan kepada Komisi I selaku mitra kerja. 

"Kami mengundang mereka berdasarkan surat masuk dari KI terkait permintaan audiensi. Mereka menyampaikan program yang akan dan sudah dijalankan," ujarnya usai rapat. 

Dewa mengatakan, beberapa program kerja strategis KI Kota Cirebon yang belum dilaksanakan yaitu di bidang Penyelesaian Sangketa Informasi (PSI). Masalahnya, masih terkendala anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM melalui bimbingan teknis. 

Menurutnya, anggaran operasional di kantor KI belum tersedia. Alokasi untuk penyelenggaraan program keterbukaan informasi, alokasi anggaran masih berada di bawah DKIS. Sehingga, Komisi I menyarankan kepada KI untuk mencari referensi dasar hukum yang mengatur tentang pengelolaan anggaran secara mandiri. 

"Sejauh ini dalam penganggaran masih ikut DKIS. Program yang belum dilaksanakan itu, masih terkendala yaitu di bidang PSI, memerlukan anggaran untuk bimtek SDM. Agar bisa memediasi jika ada kasus sangketa informasi. Sarana dan prasarana di kantor KI saat ini juga belum menunjang untuk sangketa," katanya. 

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Kota Cirebon, Ekky Bahtiar menyampaikan, audiensi dengan Komisi I DPRD tersebut membahas upaya KI mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon. 

"Kami meminta support dari DPRD, khususnya Komisi I sebagai mitra strategis kami. Terutama dalam program kerja kami yaitu menciptakan keterbukaan informasi publik," ujarnya. 

Ekky menjelaskan, pada bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi (ASE), program utama yang dijalankan yaitu menyosialisasikan kerja-kerja KI hingga ke sekolah-sekolah. Termasuk megedukasi ke pelajar dan mahasiswa tentang keterbukaan informasi publik. 

Di samping itu, pada bidang kelembagaan, rencananya tahun depan akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan publik di lingkungan PPID Pemkot Cirebon, badan publik, BUMD, instansi vertikal di Kota Cirebon, partai politik, serta melakukan kerja sama dengan media, universitas, dan stakeholder lainnya.

"Dalam bulan-bulan ini, monev menjadi prioritas kami untuk berusaha mengubah status urutan ke-12 se-Jawa Barat sebagai kota tidak informatif. Harapan kami Kota Cirebon menjadi kota yang informatif," katanya. (CB-003)