Jumat, 13 Agustus 2021

Jumat, Agustus 13, 2021
Pemberlakuan ganjil genap menuju Jalan Tuparev, Jumat (13/8).

KEDAWUNG (CIREBON BRIBIN) - Uji coba penerapan aturan ganjil genap Kota Cirebon mulai dilakukan siang hari ini, Jumat (13/8). Dari pantauan cirebonbribin.com di bundaran Kedawung, akses menuju jalan Tuparev diberlakukan pemeriksaan plat nomor kendaraan.

Kendaraan yang diperiksa bukan hanya roda empat atau mobil, namun berlaku juga untuk roda dua atau sepeda motor.

Seusai dengan tanggal hari ini, hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang melintas. Terkecuali bagi kendaraan yang memang diijinkan Sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.

Adapun kendaraan yang tetap diijinkan antara lain kendaraan pengangkut disabilitas, ambulan, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum dengan tanda plat berwana kuning, angkutan daring roda dua dan empat, angkutan barang khusus pengakut BBM maupun BBG.

Kemudian angkutan kebutuhan pangan sehari-hari, angkutan operasional plat merah, TNI, Polri, yang memberikan pertolongan pertama, kendaraan pers dengan menunjukan identitasnya, pengangkut uang antar bank, pengisian atm dan pengawasan dari Polri, serta kendaraan tertentu dengan pengawalan dan disesuaikan dengan diskresi dari petugas kepolisian Polres Cirebon Kota.

Selain di Jalan Tuparev, aturan ganjil genap juga diberlakukan di tujuh ruas jalan lainnya yakni Jalan Kartini, Siliwangi, Cipto, Pemuda, Pekiringan, Karanggetas dan Jalan Pasuketan.(CB-003)