Ganjil Genap Kota Cirebon Berlaku Untuk Roda Dua dan Empat

Kordinasi Dinas Perhubungan Kota Cirebon dan Sat Lantas Polres Cirebon Kota membahas pelaksanaan kebijakan ganjil genap.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Kebijakan pembatasan ganjil genap di masa pandemi Covid-19 di Kota Cirebon awalnya di usulkan berlaku hanya untuk kendaraan roda empat. Namun melihat situasi kondisional Kota Cirebon yang masih berada pada PPKM level 4, kebijakan tersebut diputuskan berlaku juga untuk kendaraan roda dua.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Ermawan di Gedung Setda Kota Cirebon pada Selasa, (10/8).

"Untuk roda empat dan roda dua akan dikenakan sistem ganjil genap," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan mulai Senin, 16 Agustus 2021 Dishub Kota Cirebon akan mulai menyiapkan segala kebutuhan di delapan ruas jalan serta 10 pos pemantauan.

Ditambahkan Sekretaris Kota Cirebon, Agus Mulyadi, untuk sosialisasi akan mulai di lakukan pada Kamis, 12 Agustus 2021.

"Uji coba akan dilakukan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 1 siang sampai 5 sore, lalu kita evaluasi," tambahnya.

Waktu pelaksanaan pembatasan ganjil genap sendiri nantinya akan berlaku setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 7 pagi hingga 5 sore.

"Pemberlakuan pembatasan ganjil genap ini nantinya akan diterapkan di delapan ruas jalan," kata Agus.

Yakni di Jalan Tuparev, Kartini, Siliwangi, Cipto, Pemuda, Pekiringan, Karanggetas dan Jalan Pasuketan.

Agus menjelaskan, dalam pembatasan ganjil genap ini ada beberapa kendaraan yang dikecualikan, yaitu kendaraan pengangkut disabilitas, ambulan, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum dengan tanda plat berwana kuning, angkutan daring roda dua dan empat, angkutan barang khusus pengakut BBM maupun BBG.

Kemudian angkutan kebutuhan pangan sehari-hari, angkutan operasional plat merah, TNI, Polri, yang memberikan pertolongan pertama, kendaraan pers dengan menunjukan identitasnya, pengangkut uang antar bank, pengisian atm dan pengawasan dari Polri, serta kendaraan tertentu dengan pengawalan dan disesuaikan dengan diskresi dari petugas kepolisian Polres Cirebon Kota.

"Nanti pelaksanaan implementasinya akan digabungan dengan pelaksanaan tindak lanjut dari Mendagri di dua periode berikutnya, jelasnya. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1378,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,157,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5299,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Ganjil Genap Kota Cirebon Berlaku Untuk Roda Dua dan Empat
Ganjil Genap Kota Cirebon Berlaku Untuk Roda Dua dan Empat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi99ffsiszvEy5LF-a59uDhxRofs40SBMG6aAuVn64p1vM1KF-djsA9tSQoYuOXiEW7j00t0i36-GlqWPH6TloL0oQUQKtO7KUTsjZ-kW2RWSIy5p3KP2Bcdy3jovFOQ8AszhyMeDzZroY/s1600/IMG_20210810_165744.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi99ffsiszvEy5LF-a59uDhxRofs40SBMG6aAuVn64p1vM1KF-djsA9tSQoYuOXiEW7j00t0i36-GlqWPH6TloL0oQUQKtO7KUTsjZ-kW2RWSIy5p3KP2Bcdy3jovFOQ8AszhyMeDzZroY/s72-c/IMG_20210810_165744.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2021/08/ganjil-genap-kota-cirebon-berlaku-untuk.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2021/08/ganjil-genap-kota-cirebon-berlaku-untuk.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content