Kamis, Agustus 12, 2021
Ada 1000 kuota KIP Kuliah di UGJ yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

KESAMBI (CIREBON BRIBIN) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepercayaan kepada Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ ) untuk memperoleh kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dengan KIP Kuliah, nantinya calon mahasiswa dapat menikmati pendidikan di UGJ tanpa harus memikirkan biaya.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Wakil Rektor IV. Bidang Kerjasama Humas, Publikasi & PMB UGJ, Siti Khumayah kepada cirebonbribin.com hari ini, Kamis (12/8).

"Ada sebanyak 1000 kuota KIP di UGJ, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Dengan KIP, masyarakat yang memiliki kemauan, dan semangat untuk terus melanjutkan pendidikan namun terbentur dengan biaya bisa mendapatkan kesempatan berkuliah di UGJ. Bukan hanya akan mendapatkan gratis biaya kuliah selama 8 semester, namun juga ada tambahan subsidi biaya hidup bulanan.

Namun, Maya menjelaskan, KIP ini hanya diperuntukan bagi mereka yang memang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.

"Sesuai dengan ketentuan yang diatur dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," jelasnya.

Dengan adanya kesempatan ini, Maya mengatakan pihaknya mendorong masyarakat, lulusan SMA yang ingin berkuliah agar segera mendaftarkan diri melalui KIP di UGJ.

Saat ini UGJ memiliki 23 program studi yang mana 10 diantaranya meraih akreditasi A dan sisanya 10 program studi terakreditasi B serta 3 lainnya merupakan program studi baru yakni Seni Pertunjukan, Elektro dan Perencanaan Wilayah Kota.

"Ini merupkan bukti capaian UGJ dalam meningkatkan kualitas yang tentunya tidak lepas dukungan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati kepada Rektor dan seluruh karyawan UGJ," tambahnya.

Sementara itu, Ketua UPT Promosi dan Pemasaran UGJ, Siti Jubaedah menambahkan, KIP Kuliah ini diperuntukan bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namum memiliki semangat serta kemauan untuk tetap melanjutkan pendidikan.

Calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan secara online, bila diperlukan kami sudah menyiapkan tim yang bisa membantu mendaftar di kampus 1 UGJ," katanya.

Tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran KIP Kuliah, bisa dilihat di halaman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk selengkapnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar