Jumat, Juli 09, 2021
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Wali Kota tidak berharap Kota Cirebon kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat. Untuk itu kesediaan masyarakat untuk menjalankan aturan selama pelaksanaan PPKM darurat sangat dibutuhkan.

“Kita tengah berupaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” ungkap Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., Kamis, 8 Juli 2021.

Untuk itu PPKM darurat dijalankan. Harapannya, saat PPKM darurat usai 20 Juli 2021 mendatang angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon bisa terus menurun.

“Jangan sampai setelah 20 Juli nanti angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon justru masih tinggi,” ungkap Azis.

Jika itu sampai terjadi, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan PPKM darurat di Kota Cirebon diperpanjang.

“Nauzubillah minzalik,” ungkap Azis.

Karenanya Azis memohon keikhlasan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk bisa mematuhi semua aturan selama pelaksanaan PPKM darurat ini.

“Keberhasilan pelaksanaan PPKM darurat ini hanya dua,” ungkap Azis.

Yaitu kepatuhan masyarakat untuk menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan serta menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon.

Pada kesempatan itu Azis juga menjelaskan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cirebon telah menyepakati untuk memperluas area penyekatan dan penutupan.

“Tujuan PPKM darurat ini memang untuk menghambat pergerakan dan tidak terjadi kerumunan,” tegas Azis. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar