Kamis, Juli 29, 2021
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersyukur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah disetujui dan disahkan DPRD.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis usai rapat paripurna tentang persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Griya Sawala, Rabu (28/7/2021).

“Sudah diterima oleh rakyat melalui wakil rakyat. Secara administrasi sudah diperiksa. Dan, hasilnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini membuat kami bersyukur,” kata Azis.

Azis mengatakan, pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon dijadikan sebagai panduan untuk melaksanakan APBD 2020.

“Persetujuan dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini akan menjadi pertanda positif. Ini mandat yang kita jalankan, khususnya APBD dapat kita pertanggungjawaban di hadapan masyarakat,” kata Azis. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar