Selasa, Juli 27, 2021
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi memberikan keterangan pers di Gedung Setda Kota Cirebon, Selasa (27/7).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Bila melihat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, toko non kebutuhan sehari-hari diperkenan buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Poin tersebut, kemudian dituangkan ke dalam Surat Edaran Wali Kota.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi dalam keterangan persnya hari ini, Selasa (27/7).

"Agar teman-teman di sektor usaha bisa tetap berjalan," ungkapnya.

Agus mengatakan, didalam SE Wali Kota juga telah disebutkan, toko penjual non kebutuhan sehari-hari lainnya boleh dibuka.

"Jadi silahkan bisa dilaksanakan sepanjang protkol kesehatan dilaksanakan dengan ketat hingga pukul 20.00 WIB," katanya.

Sementara itu, kabar baik terkait Covid-19 di kota Cirebon datang dari tingkat keterisian tempat tidus di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang saat ini berada pada kondisi rata-rata secara keseluruhan di angka 71 persen.

"Mudah-mudahan terus menurun seiring dengan kondisi yang semakin membaik," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar