Selasa, Juli 20, 2021
Foto : tangkapan layar

CIREBON (CIREBON BRIBIN) - Penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya. Namun, Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan, Pemerintah selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam keterangan persnya secara virtual hari ini, Selasa (20/7).

"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, Pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ungkapnya.

Pembukaan secara bertahap dijelaskan Jokowi antara lain, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diijinkan dibuka sampai pukul pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diijinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka izinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 WIB dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritika baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun," jelasnya.

Untuk itu, Presiden mengatakan semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat. Lalu, bantuan untuk masyarakat yang terdampak untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT Desa kemudian PKH juga bantuan sembako bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

"Dan saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ujarnya.

Terakhir, Presiden mengajak seluruh lapisan masyarakat seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini.

"Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari cofid19 dan kegiatan sosial kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali terima kasih," tutupnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar