Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, 14 Tersangka Diamankan

Konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (21/7).

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 14 tersangka diamankan petugas.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, mengatakan, empat kasus yang diungkap terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus pengeroyokan.

Menurutnya, dalam kasus curat terdapat dua pelaku yang berhasil diamankan. Kedua pelaku asal Kabupaten Cirebon tersebut berinisial SR (31) dan DS (21). Mereka menggasak berbagai jenis rokok dari minimarket di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Aksi mereka diketahui pada Minggu (11/7/2021) kira-kira pukul 06.30 WIB saat minimarket hendak dibuka. Para pelaku menjebol atap untuk masuk ke minimarket dan menggasak barang-barang di dalamnya," ujarnya, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (21/7).

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku di antaranya, tang, sepeda motor, sarung, berbagai jenis rokok, dan lainnya. Selanjutnya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara kasus curas yang diungkap juga terjadi di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (16/7/2021) pukul 12.00 WIB dengan pelaku berinisial AH (38). Saat itu, pelaku didapati berada di dalam rumah korban dan langsung memukul serta mencekiknya.

Kemudian AH menarik kalung yang dipakai korban di lehernya lalu pergi menggunakan sepeda motor. Petugas pun berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, kalung yang dicuri pelaku dan lainnya.

"Kami juga mengamankan dua pelaku curas berinisial RH (22) dan TH (23) yang merampas handphone pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumber pada Selasa (6/6/2021) pukul 17.00 WIB," kata Kompol Rina

Bahkan, pihaknya juga mengamankan sembilan anggota geng motor yang mengeroyok korbannya di wilayah Kecamatan Arjawinangun pada Kamis 15 Juli 2021 pukul 02.30 WIB. Bahkan, korban pengeroyokan tersebut mengalami luka putus jari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku mengeroyok korban menggunakan senjata tajam celurit. Saat ini, kondisi korban pun masih kritis dan belum sadarkan diri sehingga harus dirawat intensif di RS Sumber Waras.

"Pelakunya berinisial AR (21), AS (20), MY (20), AL (20), dan lima pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku merupakan anggota geng motor Moonraker dan korbannya juga anggota geng motor XTC," ujarnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, celurit, dan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1378,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,157,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5299,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, 14 Tersangka Diamankan
Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, 14 Tersangka Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2LFEn6zXaP3upZPDTpy4m1_gY8Ax14Z05t0PIcjtBWPwg0RvyRfb-5AjU65743H1u8lGZHMKZWhWLHrEkhXJmO_noXIjEYx_Riu0HDYwa3rYDWr9vIJyIBM_fd7I9yCUlatin7t_xNzQ/s1600/IMG-20210721-WA0062.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2LFEn6zXaP3upZPDTpy4m1_gY8Ax14Z05t0PIcjtBWPwg0RvyRfb-5AjU65743H1u8lGZHMKZWhWLHrEkhXJmO_noXIjEYx_Riu0HDYwa3rYDWr9vIJyIBM_fd7I9yCUlatin7t_xNzQ/s72-c/IMG-20210721-WA0062.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2021/07/polresta-cirebon-ungkap-4-kasus-tindak.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2021/07/polresta-cirebon-ungkap-4-kasus-tindak.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content