Mulai Hari Ini, Pelanggar PPKM Akan Ditindak Tegas

Sidang bagi pelanggar PPKM darurat Kota Cirebon.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menginstruksikan agar seluruh pelanggar PPKM darurat mulai hari ini ditindak tegas sesuai dengan yang sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan peraturan yang lebih tinggi. Baik bagi masyarakat maupun para pelaku usaha atau pertokoan.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis dalam kegiatan monitoring pelaksanaan PPKM darurat hari ini, Senin (5/7).

"Hari ini bergerak tim besar TNI polri beserta Satpol PP yang akan melakukan tindakan-tindakan untuk melakukan eksekusi terhadap pelanggaran PPKM," ungkapnya.

Azis menjelaskan, tindakan tegas yang diambil yakni sanksi, diantaranya adalah bagi yang tidak memakai masker itu akan mendapatkan denda mulai dari rp100.000 sampai ke jumlah tertentu.

Kemudian bagi toko atau pelaku usaha yang melanggar tata tertib juga akan ditindak. Toko - toko yang seharusnya tutup namun masih buka, ini akan kami segel dan akan di proses tindakan tindakan selanjutnya.

"Tindakan bagi yang melanggar tersebut sesuai dengan yang sudah ada baik itu sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan peraturan yang lebih tinggi," jelasnya.

Dia menambahkan, tujuan diambil tindakan tegas dalam pelaksanaan PPKM darurat ini adalah untuk mengurangi warga masyarakat kota Cirebon yang terpapar Covid-19. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1378,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,157,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5299,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Mulai Hari Ini, Pelanggar PPKM Akan Ditindak Tegas
Mulai Hari Ini, Pelanggar PPKM Akan Ditindak Tegas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9TIIkzRz0sGqW-IEDyQYfuhnxnR80UUPjuYcMhKS6Yi7BGnJMMCJsVHzbpC4Y6ZcRQ1IvKJqa3CftWY63ZYPQWKnVkUSf_PdgxGWMqBltTPquo7dpAiFWQiOyrCCl2ANwxNVgxi34eyc/s1600/IMG_20210705_111004.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9TIIkzRz0sGqW-IEDyQYfuhnxnR80UUPjuYcMhKS6Yi7BGnJMMCJsVHzbpC4Y6ZcRQ1IvKJqa3CftWY63ZYPQWKnVkUSf_PdgxGWMqBltTPquo7dpAiFWQiOyrCCl2ANwxNVgxi34eyc/s72-c/IMG_20210705_111004.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2021/07/mulai-hari-ini-pelanggar-ppkm-akan.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2021/07/mulai-hari-ini-pelanggar-ppkm-akan.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content