Minggu, Juli 04, 2021
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis memimpin langsung kegiatan monitoring pelaksanaan PPKM darurat bersama Forkopimda dan para Kepala perangkat daerah, Sabtu (3/7).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Dalam kegiatan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hari pertama, masih ditemukan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Padahal aturan tersebut sudah di sosialisasikan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui berbagai media sosialisasi.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi usai kegiatan monitoring bersama Forkopimda dan perangkat daerah Kota Cirebon, Sabtu (3/7) malam.

"Kita lihat masih ada masyarakat yang melanggar," ungkapnya.

Alasan mereka melanggar pun beragam, namun yang paling banyak dikemukakan adalah alasan tidak tahu ada PPKM darurat dan alasan masih melayani pelanggan.

Agus menyebutkan, dari hasil monitoring tersebut ada 11 pelanggar yang diberi tindakan oleh petugas dari Satpol PP Kota Cirebon yang dibantu oleh petugas kepolisian dan TNI.

"Ada 11 yang dilakukan penyitaan, baik kartu tanda penduduk maupun juga alat-alat yang digunakan untuk berjualan.

Anggota Satpol PP Kota Cirebon melakukan pendataan bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat

Dia menjelaskan itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk melakukan penegakan dan mudah-mudahan menjadi bagian dari yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

"Berat bagi kami untuk bisa melakukan hal ini. Tapi karena emang kondisi semakin darurat yang tidak bisa ditunda lagi, mohon kesadaran dari masyarakat bahwa semua kegiatan setelah jam 8 malam dihentikan," jelasnya.

Dia menambahkan, perangkat hukum tentang penegakan PPKM darurat ini sudah jelas, baik Perda maupun juga ada undang-undang. Karenanya, bila nanti masih ditemukan melanggar bagi yang telah diperingatkan, mau tidak mau harus peraturan harus tegakkan sebagai bagian dari upaya untuk mensukseskan PPKM darurat demi menekan angka kasus positif Covid-19 sehingga kedepannya masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan normal.

"Kami mohon, kami sih tidak berharap itu dilakukan kalau masyarakatnya secara sadar sudah bisa melakukan itu sesuai dengan ketentuan," tutupnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar