Sabtu, Juli 17, 2021
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis berharap Komisi Informasi tidak semata fokus pada penyelesaian sengketa dan mengesampingkan dua fungsi lainnya yang tidak kalah strategis.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Komisi Informasi (KI) memiliki sejumlah fungsi untuk mendorong keterbukaan informasi dan terwujudnya masyarakat informasi di Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai melantik dan mengangkat komisioner pada Komisi Informasi Kota Cirebon masa jabatan 2021-2025 di ruang Kanigaran, Balai Kota Cirebon.

“Saya berharap, komisioner yang baru dilantik dapat mencermati tiga fungsi komisi informasi,” ungkap Azis, Jumat, 16 Juli 2021.

Dijelaskan Azis, Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan tugas UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksananya.

“Komisi Informasi juga memiliki tugas untuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik,” ungkap Azis.

Serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi.

Ke depannya, Azis berharap Komisi Informasi di Kota Cirebon tidak semata fokus pada penyelesaian sengketa dan mengesampingkan dua fungsi lainnya yang tidak kalah strategis.

Untuk itu Azis meminta kepada komisioner yang baru dilantik hari ini untuk segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Komisi Informasi pusat. 

“Sehingga memiliki capaian target dan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung agenda keterbukaan publik secara nasional,” ungkap Azis.

Selain itu Azis juga meminta agar Komisi Informasi dapat memaksimalkan kewenangannya untuk menjangkau masyarakat di tingkat bawah. Sehingga dapat memasifkan keterbukaan informasi untuk mewujudkan masyarakat informasi.

“Terlebih perkembangan teknologi informasi saat ini semakin maju. Sehingga dapat mendorong keterbukaan informasi. Ini tantangan sekaligus peluang,” ungkap Azis.

Sebanyak 5 orang dilantik dan diangkat sebagai komisioner pada Komisi Informasi Kota Cirebon. masing-masing Chandra Bima Pramana, S.H., M.M., Adi Arifudin, S.H., Jauhari, S.E., M.Si., Lutfiyah Handayani, S.Sos.I., serta Ekky Bahtiar, S.E. Kelimanya terpilih sebagai komisioner Komisi Informasi setelah menjalani serangkaian tes. Pelantikan dan pengangkatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Pelantikan dan Pengangkatan komisioner pada Komisi Informasi Kota Cirebon juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, AP. Seorang komisioner lainnya, yaitu Chandra Bima Pramana, SH., MM,, yang dilantik secara virtual dengan alasan kesehatan. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar