Senin, Juli 12, 2021
Foto : Dokumentasi Cirebonbribin.

PEKALIPAN (CIREBON BRIBIN) - Terhitung mulai hari ini, seluruh pasar di Kota Cirebon akan menerapkan jam operasional baru mulai pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Aturan ini berlaku juga untuk pasar Jagasatru.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Maman Suryaman, Direktur Operasional dan Usaha Perumda Pasar Berintan kepada wartawan hari ini, Senin (12/7).

"Untuk semua pasar termasuk pasar jagasatru itu operasionalnya jam 3 pagi sampai jam 10 siang," ungkapnya.

Dia menjelaskan, meskipun para pedagang mengharapkan untuk tetap dapat buka. Namun karena ada aturan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 akhirnya jam operasional baru ini pun disetujui.

"Jadi sudah sepakat, kita sudah bahas dengan para pedagang termasuk dengan para sesepuh pedagang," jelasnya.

Dia menambahkan, aturan jam operasional baru ini akan berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Pihak Perumda Pasar Berintan juga akan menerjunkan tim untuk melakukan pengamanan didalam pasar sekaligus juga melakukan pengawasan.

"Jika masih ada yang membandel ada tindakan dari tim Covid-19, itu bukan kewenangan kita," pungkasnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar