Jumat, Juli 02, 2021
Jumpa pers pemberlakuan aturan PPKM Mikro darurat di Kota Cirebon.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - TNI dan Polri akan melakukan penyekatan di tiga titik untuk mencegah masuknya warga masyarakat yang dari luar masuk ke kota Cirebon selama PPKM Mirko berlangsung, 3-20 Juli 2021. Masyarakat yang akan masuk dan beraktivitas di Kota Cirebon pun harus mampu menunjukkan hasil PCR atau antigen dan kartu vaksin.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan dalam keterangannya kepada wartawan hari ini di Gedung Setda Kota Cirebon, Jumat (2/7).

"Hasil PCR atau Antigen berlaku dua hari dan kartu tanda sudah divaksin. Jadi tidak ada surat keterangan kerja surat keterangan karyawan," ungkapnya.

Syarat untuk masuk kota Cirebon selama PPKM Mikro darurat tersebut, menurut Imron akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota yang akan dikeluarkan hari ini.

"Insya Allah nanti akan ada surat edaran hari ini dari pak Wali Kota," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pos penyekatan yang nantinya akan dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Cirebon antara lain ada di Kedawung, Kalijaga dan Bakorwil.

Selain di tiga pintu keluar masuk, petugas gabungan juga akan mendirikan dua pos pemantauan di dalam Kota Cirebon.

"Kami juga akan melakukan patroli gabungan untuk melihat, memantau, menegur langsung melakukan eksekusi bagi tempat-tempat atau usaha-usaha yang diduga melanggar ataupun masyarakat yang tidak memakai masker," tambahnya.

Sebagai upaya terakhir untuk membatasi kerumunan, di dalam Kota Cirebon juga akan diberlakukan penutupan jalan mulai sore hingga malam hari.

"Mulai pukul 15.00 WIB sampai 21.00 WIB, minimal. Kalau diperlukan sampai pagi," tegasnya.

"Intinya untuk mencegah masyarakat nggak usah jalan-jalan, mencegah masyarakat nggak usah keluyuran. Di rumah saja, kalau tidak ada kegiatan yang penting. Karena kita tidak tahu siapa yang OTG siapa yang sakit, untuk itu kita melakukan hal ini agar masyarakat dirumah saja. Aman untuk dirinya aman untuk orang lain," tambahnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar