Rabu, Juli 07, 2021
Imbauan tentang pembatasan jam operasional di Pasar Jagasatru Kota Cirebon, Rabu (7/7).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan berkordinasi dengan Perumda Pasar Berintan untuk melakukan pembinaan bila ditemukan pelanggaran terkait jam operasional di Pasar Jagasatru. Kalau sampai kemudian pembinaan yang dilakukan oleh Perumda pasar masih belum bisa melakukan penataan pembatasan operasional, opsi berikutnya adalah akan dilakukan penutupan operasional pasar.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi usai apel monitoring dan evaluasi penerapan PPKM darurat malam ini di Balaikota Cirebon, Rabu (7/7).

"Prinsipnya bahwa saat ini adalah kondisi darurat. Jadi mohon semua bisa memahami," ungkapnya.

Pembatasan ini menurut Agus adalah bagian dari ikhtiar untuk menyelamatkan seluruh warga.

"kalau kita lihat mudah-mudahan minggu depan sudah nya sudah mulai menandai berarti ada sebuah dampak di dalam penanganan Covidnya, tapi kalau masih terus bertambah yang mau tidak mau kita akan lebih dekat lagi pergerakannya," ujarnya.

Agus menjelaskan, sesuai ketetapan yang berlaku dalam masa PPKM darurat. Jam operasional pasar induk adalah mulai pukul 02.00 sampai pukul 18.00 WIB.

"Mudah-mudahan itu bisa ditaati walaupun memang tidak memenuhi syarat keseluruhan jam operasionalnya. Tapi mau nggak mau kan kondisinya sedang dalam kondisi darurat seperti ini mohon untuk bisa ditaati jam operasionalnya," jelasnya.

Sementara itu, dari pantauan Cirebonbribin hari ini di Pasar Jagasatru Kota Cirebon. Hingga pukul 21.39 WIB atau sudah melebihi ketentuan jam operasional seperti yang ditetapkan, masih terlihat aktivitas di Pasar Jagasatru.

Petugas gabungan dari Kecamatan Pekalipan, Satpol PP, TNI dan Polri yang melakukan monitoring evaluasi penerapan PPKM darurat pun hanya sekedar melintas di Pasar Jagasatru.

Terkait hal tersebut, Camat Pekalipan, Gandi menjelaskan bahwa pihaknya nanti akan melakukan kordinasi dengan Perumda Pasar.

"Pasar jagasatru untuk sementara nanti kita akan berkoordinasi dengan PD Pasar nanti tindakannya biar kita selaras dengan PD Pasar," pungkasnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar