Nekat Mudik, Siap-siap Dikarantina Lima Hari

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat melakukan Rapat Kordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat di Kota Cirebon.

BANDUNG (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Provinsi Jabar meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota. Mengingat masih adanya potensi kedatangan pemudik ke daerah masih meski sudah ada larangan mudik.

Fasilitas isolasi mandiri hingga tingkat mikro, Desa atau RT dirasa perlu sebagai antisipasi penularan COVID-19, terutama di daerah tujuan mudik.

Dikutip dari halaman Humas Jabar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa se-Jabar untuk melaksanakan kewajiban karantina bagi pelaku lintas batas wilayah yang sudah memasuki wilayah desa/kelurahan.

Pemerintah desa dan keluruhan pun diminta mengaktifkan peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

"Kami berharap desa dan kelurahan mengarahkan supaya para pemudik yang sudah memasuki wilayahnya untuk melakukan karantina mandiri. Pemudik ini ibarat pasien tanpa gejala. Maka itu, karantina diharuskan selama lima hari," ucap Ade. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Daerah se-Jabar.

Dalam surat tersebut, pelaku perjalanan lintas batas antarprovinsi harus memiliki izin perjalanan/SIKM sebagaimana peraturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan diminta melakukan karantina bagi masyarakat pendatang atau pemudik. 

Ade menuturkan, pemudik dapat melakukan karantina mandiri di rumah tujuan mudik. Meski begitu, tempat karantina harus dipastikan benar-benar mengisolasi pemudik dari masyarakat setempat. Tujuannya agar tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan COVID-19. 

Jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat karantina, pemudik dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah desa dan kelurahan. 

"Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi," ucapnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi. 

"Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas," kata Bambang. 

Menurut Bambang, pemerintah desa hingga perangkat RT dan RW punya peran paling penting mencegah penularan COVID-19. Pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat berada pada gugus tugas tingkat desa/kelurahan. 

"Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko COVID-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk," katanya. (CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1377,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,248,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,otomotif,17,pendidikan,156,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5296,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: Nekat Mudik, Siap-siap Dikarantina Lima Hari
Nekat Mudik, Siap-siap Dikarantina Lima Hari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ2ZliaW1aOAoIsdofLbM9IFfrjh6bPe-L-zv2GSO4TpoMl680qvgvIHE_LUE1C8JKuRPZz6RAl67a-GCZH7At3qgyfrCXmQfDFlG_jiPVbenL-Pmuq4DH-ZTuXvNhQqhTlUgtF29PbPU/s1600/IMG_20210429_132041.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ2ZliaW1aOAoIsdofLbM9IFfrjh6bPe-L-zv2GSO4TpoMl680qvgvIHE_LUE1C8JKuRPZz6RAl67a-GCZH7At3qgyfrCXmQfDFlG_jiPVbenL-Pmuq4DH-ZTuXvNhQqhTlUgtF29PbPU/s72-c/IMG_20210429_132041.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2021/05/nekat-mudik-siap-siap-dikarantina-lima.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2021/05/nekat-mudik-siap-siap-dikarantina-lima.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content