KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon berencana akan memberlakukan pengaturan jam operasional di Alun-alun Kejaksan.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mengawasi Alun-alun Kejaksan.
"Jadi Alun-alun ini akan diawasi dan jam bukanya pun akan ditetapkan," katanya, Senin (17/5).
Alun-alun Kejaksan setelah di tetapkan jam operasional, nantinya tidak lagi buka selama 24 jam penuh.
"Ada waktu-waktu nanti buka," ujar Azis.
Dia menjelaskan pentingnya pengaturan tersebut adalah untuk mengendalikan masa yang menyebabkan potensi penularan Covid-19 di area Alun-alun Kejaksan.
Selain itu, pengaturan juga diperlukan agar bisa dilakukan perawatan rumput maupun fasilitas.
"Kalau terus-terusan didatangi, kapan kita mau merawat rumput, merawat tanaman. Karena itu perlu ada pengaturan," pungkasnya. (CB-003)
Informasi lainnya :