Senin, Mei 17, 2021
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis saat meninjau Alun-alun Kejaksan, Senin (17/5).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon berencana akan memberlakukan pengaturan jam operasional di Alun-alun Kejaksan.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mengawasi Alun-alun Kejaksan.

"Jadi Alun-alun ini akan diawasi dan jam bukanya pun akan ditetapkan," katanya, Senin (17/5).

Alun-alun Kejaksan setelah di tetapkan jam operasional, nantinya tidak lagi buka selama 24 jam penuh.

"Ada waktu-waktu nanti buka," ujar Azis.

Dia menjelaskan pentingnya pengaturan tersebut adalah untuk mengendalikan masa yang menyebabkan potensi penularan Covid-19 di area Alun-alun Kejaksan.

Selain itu, pengaturan juga diperlukan agar bisa dilakukan perawatan rumput maupun fasilitas.

"Kalau terus-terusan didatangi, kapan kita mau merawat rumput, merawat tanaman. Karena itu perlu ada pengaturan," pungkasnya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar