Senin, April 26, 2021
Ketua Pelaksana Program Baznas Kabupaten Cirebon, Abdul Rifa'i.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Kabupaten Cirebon melalui Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) tahun lalu berhasil mengumpulkan sekitar Rp12 Miliar hasil zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Jumlah ini tentu meningkat ratusan persen dari hasil tahun-tahun sebelumnya yang hanya ada di kisaran Rp2 miliar.

Menurut Ketua Pelaksana Program Baznas Kabupaten Cirebon, Abdul Rifa'i, kenaikan yang signifikan ini dipicu lantaran telah ditetapkannya instruksi Bupati agar zakat profesi ASN langsung dipotong setiap bulannya dari penghasilan oleh bendahara di tiap-tiap dinas terkait.

"Kalau dulu kan bayar zakatnya masing-masing, tapi sekarang udah terkoordinir otomatis dipotong dari bendaharanya, per orang ditetapkan bayar zakat 100rb tiap bulannya, jadi per bulan sekitar Rp1.2 miliar" jelasnya.

Rifa'i menyebutkan, dari total jumlah ASN di Kabupaten Cirebon yang kurang lebih 12.600 orang presentase bayar zakatnya sudah mencapai 90%.

"10% yang belum ini masih kita pelajari lagi, tapi kemungkin sementara karena kan tidak semua ASN beragama islam, jadi tidak semua diwajibkan bayar zakat," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan jumlah total sebesar ini, kabupaten Cirebon berpotensi untuk mengumpulkan 20-25 miliar rupiah hasil zakat profesi ASN per tahunnya.

Adapun hasil dari pengumpulan zakat ini, lanjut Rifa'i, dipergunakan untuk merealisasikan 5 program kerja yang dicanangkan oleh Baznas, dimana dua diantaranya ada Cirebon Sejahtera dan Cirebon Peduli.

"Contohnya ya kaya program hari ini, kami memberikan kaki palsu kepada para penyandang tunadaksa, program rutilahu, beasiswa, dan masih banyak lagi," sebut Rifa'i pada saat ditemui usai acara pemasangan kaki palsu di Kantor Baznas Kabupaten Cirebon, pada Jum'at (23/4/2021).

Rifa'i juga menginfokan bahwasanya program-program seperti ini dapat diajukan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon.

"Selagi memenuhi kualifikasi dari golongan yang kurang mampu, tinggal mengajukan saja, nanti kita survei kemudian kita tindaklanjuti," pungkasnya. (CB-004)

0 comments:

Posting Komentar