Senin, April 19, 2021
Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi bersama anggota Forkopimda, dan jajaran aparatur Pemda Kabupaten Cirebon.

SUMBER (CIREBON BRIBIN)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (19/4).

Rapat paripurna yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu, dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon terkait program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2020.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Rudiana, didampingi Ketua DPRD Cirebon, Muhammad Luthfi serta Wakil Ketua II Teguh Rusiana, dan Wakil Ketua III Subhan. Dan dihadiri oleh 37 anggota dari total anggota DPRD yang berjumlah 50 orang.

Paripurna tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon Imron Rosyadi bersama anggota Forkopimda, dan jajaran aparatur Pemda Kabupaten Cirebon. 

"Sebagaimana kita ketahui bersama, LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2020 telah dibahas oleh Pansus DPRD. Dan pada hari ini akan disampakan laporan hasil pembahasan tersebut oleh Ketua DPRD” ujar Rudiana membuka rapat paripurna tersebut.

Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Muhammad Luthfi menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pansus LKPJ yang ditujukan kepada Pemkab Cirebon. 

Rekomendasi itu mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, perluasan jaminan kesehatan, penyediaan infrastruktur, pembangunan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas lingkungan, dan terakhir soal penanganan kemiskinan

Meski terdapat sejumlah catatan strategis, masukan, dan koreksi terhadap penyelengaraan pemerintahan, DPRD Kabupaten Cirebon melalui Tim Pansus LKPJ menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Cirebon. 

"Beberapa prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama ini perlu dipertahankan, kedepan perlu ditingkatkan lagi. Dan segala kekurangan terkait pelayanan publik kiranya perlu dilakukan perubahan untuk perbaikan kedepan,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi meyakini bahwa tanggapan atau rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Tim Pansus LKPJ bukanlah untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan pihak eksekutif semata.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan merupakan ungkapan rasa tanggungjawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.

"Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran, maupun kritik yang konstruktif akan segera kami tindaklanjuti. Tentunya ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah kedepan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,"  kata Imron.

Pada kesempatan itu, Imron juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Cirebon, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.

Dirinya menyadari, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dan kemsayarakatan selama tahun anggaran 2020, masih ditemui beberapa permasalahan dan kendala yang perlu dibenahi dan disempurnakan.

"Intinya persamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam membangun Kabupaten Cirebon. Terkait catatan dan rekomendasi tersebut akan kami genjot dan kami optimalkan pelaksanaannya di tahun anggaran 2021-2024 nanti,” pungkasnya. (CB-004)

0 comments:

Posting Komentar