Rabu, April 14, 2021
Kakorlantas Polri, Irjen (Pol) Istiono meninjau pos penyekatan di Pintu Tol Palimanan, Rabu (14/4).

PALIMANAN (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak sembilan titik penyekatan disiapkan untuk menghalau pemudik di wilayah hukum Polresta Cirebon. Pos penyekatan tersebut disiapkan seiring dengan adanya larangan mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Hal tersebut seperti yang Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahdudi hari ini, Rabu (14/4).

"Polresta Cirebon akan mendukung pelaksanaan kegiatan larangan mudik," ungkapnya.

Dia menjelaskan, sembilan titik penyekatan pemudik tersebut mencakup jalur tol maupun non tol yang ada di wilayah hukumnya.

"Satu di tol dan delapan di jalur arteri," jelasnya.

Dia menambahkan, selain dari personel Polresta Cirebon, pengamanan di kesembilan pos tersebut nantinya akan melibatkan juga dari unsur TNI, Dishub hingga Dinas Kesehatan.

"Seluruh pos akan dijaga non stop selama 24 jam," tambahnya.

Dia mengatakan, pengamanan pemudik dalam operasi ketupat tersebut akan berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sesuai arahan Kakorlantas Polri, dalam operasi tersebut dikedepankan tindakan persuasif humanis.

"Petugas hanya akan meminta pemudik memutar arah kembali ke daerah asal," katanya. (CB-003)

0 comments:

Posting Komentar