Selasa, Januari 05, 2021
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan sesuai ketentuan dirinya tidak akan menerima vaksin covid - 19.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Dalam vaksinasi covid - 19 di Kota Cirebon tahap pertama pada 15 Januari mendatang, Wali Kota Cirebon dipastikan tidak akan mendapatkan jatah vaksin.

Seperti diketahui, salah satu ketentuan penerima vaksin diantaranya adalah mereka yang belum pernah terpapar covid - 19.

"Saya tidak diberi vaksin, karena saya sudah terpapar," ungkap Azis, Selasa (5/1).

Selain sudah pernah terpapar, Azis juga mengatakan ada alasan lain yang membuat dirinya sesuai ketentuan tidak bisa diberi vaksin.

"Karena ada komorbit atau penyakit bawaan,' katanya.

Semetara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto mengatakan, vaksin covid - 19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di Kota Cirebon.

Hal tersebut berlaku bagi mereka yang memenuhi ketentuan penerima vaksin dan sudah mengisi data di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI - SDMK).

"Kuoatanya ada 5000 dosis, namun hingga saat ini baru ada sekitar 3000an yang mengisi," katanya.

Dia menambahkan, tenaga kesehatan yang dimaksud adalah mereka yang bekeja baik di Puskesmas, Klinik, Apotek maupun Rumah Sakit.(CB-003)(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar