Senin, Januari 04, 2021
Layanan kedaruratan PSC 119 tetap dilakukan, namun dialihkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 Kota Cirebon mulai hari ini, 4 Januari 2021 ditutup sementara. Namun layanan kedaruratan tetap berjalan.

Kepala UPT Pelayanan Kesehatan Khusus Kota Cirebon, Weri, S.Kep.,Ns., menjelaskan bahwa penutupan sementara Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 dikarenakan ada anggota mereka yang terpapar Covid-19.

“Disini kami ada 10 orang,” ungkap Weri, saat dihubungi Senin, 4 Januari 2021.

Dari 10 orang tersebut sebanyak 4 orang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di Hotel Ono’s, salah satu hotel yang disewa Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, karena positif terpapar Covid-19. Ini berarti hanya 6 orang yang tersisa.

“Itu pun ada dua orang yang cuti nikah,” ungkap Weri.

Namun untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kota Cirebon, kebijakan penutupan sementara Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 Kota Cirebon harus diambil.

“Kita semua akan swab terlebih dahulu,” ungkap Weri. 

Selain itu sterilisasi ruangan di PSC 119 juga akan dilakukan.

Tindakan ini diambil agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Juga untuk menjamin dan menyelamatkan warga Kota Cirebon,” ungkap Weri.

Ini dikarenakan mereka melayani permintaan kedaruratan untuk seluruh masyarakat Kota Cirebon, sehingga harus dipastikan bahwa mereka juga dalam kondisi yang sehat.

Penutupan, lanjut Weri dilakukan hingga hasil swab keluar. Namun untuk layanan kedaruratan tetap dilakukan, yaitu dialihkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan PMI Kota Cirebon dan mereka sudah menyanggupi,” ungkap Weri.

Sedangkan untuk layanan diduga Covid-19 menurut Weri dilakukan di puskesmas dimana masyarakat tinggal.

“Kalau ada warga yang batuk dan pilek, diedukasi untuk melakukan isolasi mandiri setelah itu ke puskesmas pada jam kerja,” ungkap Weri.

Selanjutnya Weri juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara Pelayanan Kesehatan Khusus PSC 119 Kota Cirebon. Weri juga meminta kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar