KAI Terapkan Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi covid - 19. Pada periode 9 sampai 25 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 3, luqman Arif, Sabtu (9/1).

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan

"Adapun syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia dibawah 12 Tahun," ungkapnya.

Pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, memakai face shield, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan. Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Luqman menambahkan, jika di dalam perjalanan pelanggan menunjukan gejala covid, menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," pungkas Luqman.(CB-003)

Informasi lainnya :

Nama

advertorial,2,artis,5,belanja,49,biografi,1,bisnis,23,budaya,3,cantik,1,cirebon,9,dprd kota cirebon,15,ek,6,ekb,2,ekbis,1384,ekbis ,18,event,162,fashion,3,feature,1,Formulir,3,galeri,26,handphone,1,hi,1,Hiburan,250,hiburan ,12,hotel,40,indramayu,1,info kota,702,Internasional,2,kesehatan,27,komunitas,38,kuliner,66,kuningan,3,loker,19,loker bidan,1,loker perawat,2,Lowongan Kerja 2015,1,majalengka,2,mudik 2018,9,olah raga,5,olahraga,5,opini,1,otomotif,17,otomotif ,3,pendidikan,161,pendidikan ,2,Politik,373,promo,118,Ragam,93,RS Permata Cirebon,1,sosok,1,Sport,6,teknologi,21,tips,1,we,6,wew,3,wewara,5320,wewara ,38,wisata,12,
ltr
item
Cirebon Bribin: KAI Terapkan Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru
KAI Terapkan Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhh78_eFw_WBtenV4CJ6URaonNSt05WwUqouAA5Bxngg2YDPOYufLq1SZkiGQkFfCqVktPEPGe9anv-5M99hca3lPzMoC5TTSS9ockn2z6V2HHp8gELqPzAZPrNK4SgCpW77nZqGVPN3dY/s1600/IMG-20210109-WA0021.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhh78_eFw_WBtenV4CJ6URaonNSt05WwUqouAA5Bxngg2YDPOYufLq1SZkiGQkFfCqVktPEPGe9anv-5M99hca3lPzMoC5TTSS9ockn2z6V2HHp8gELqPzAZPrNK4SgCpW77nZqGVPN3dY/s72-c/IMG-20210109-WA0021.jpg
Cirebon Bribin
https://www.cirebonbribin.com/2021/01/kai-terapkan-syarat-naik-ka-jarak-jauh.html
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/
https://www.cirebonbribin.com/2021/01/kai-terapkan-syarat-naik-ka-jarak-jauh.html
true
5751489680817262257
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TOPIK ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content