Sabtu, Januari 23, 2021
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Pusat telah mengumumkan akan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa dan Bali melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto pada Kamis, 21 Januari 2021.

Sedianya, PPKM di Jawa dan Bali yang telah dimulai sejak 11 Januari silam, akan berakhir pada lusa, 25 Januari 2021. Namun pada akhirnya diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi saat ditanyakan tentang perpanjangan PPKM di Kabupaten Cirebon mengatakan belum secara resmi menerima surat tentang itu.

Namun, dia menuturkan ada kemungkinan bahwa Kabupaten Cirebon akan melakukan perpanjangan PPKM.

"Belum ada suratnya dari Jawa Barat, tapi kemungkinan ya lanjut," katanya, Jumat (22/1).

Imron mengatakan, Pemerintah Kabupatan Cirebon akan selalu mengikuti aturan atau ketentuan - ketentuan yang telah ditetapkan dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

"Kalau dari sananya lanjut ya kita lanjut," tegasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar