Senin, November 16, 2020

Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Lebih dari 29 ribu nelayan telah terdaftar dalam program asuransi nelayan yang digagas Ditpolairud Polda Jabar sejak digulirkan pada tahun 2011 silam.

Berawal dari Cirebon yang berada di wilayah Jawa Barat bagian Utara, kini program tersebut juga sudah merangkul nelayan - nelayan di pesisir Selatan Jawa Barat seperti Ciamis dan Pangandaran.

Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko mengatakan, jumlah nelayan yang terdaftar dalam program asuransi ini akan terus bertambah.

"Pada puncak peringatan HUT Polairud ke - 70 tanggal 1 Desember mendatang, akan diserahkan 3000 lagi polis asuransi nelayan," katanya saat ditemui usai kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Mako Ditpolairud Polda Jabar hari ini, Senin (16/11).

Handoko menjelaskan, program unggulan Ditpolairud Polda Jabar ini sejatinya merupakan hasil sinergi dengan para mitra, baik perseorangan maupun dana CSR perusahan yang berada di wilayah hukum Ditpolairud Polda Jabar.

"Selain membantu nelayan, program ini juga membantu perusahan untuk menyalurkan dana CSR nya. Urusan administrasi nanti akan di kerjakan oleh anggota kami," jelasnya.

Dirinya pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah ikut mendukung bergulirnya program ini hingga sekarang.

Ditemui ditempat terpisah, Pelaksana Kerja Kantor Pemasaran Jasa Raharja Putera Cirebon, Rohimat mengungkapkan bahwa gagasan pemberian asuransi bagi nelayan dari Ditpolairud Polda Jabar merupakan sebuah hal yang luar biasa.

Dirinya menuturkan, setiap nelayan yang di daftarkan dalam program asuransi di kenakan premi atau biaya hanya sebesar Rp 50 ribu dalam satu tahun.

"Jumlah yang mungkin tidak seberapa bila dibagikan secara langsung," ungkapnya.

Namun, dengan di berikan berupa asuransi, uang yang hanya sebesar Rp 50 ribu tersebut akan bisa berubah menjadi manfaat yang luar biasa bila selama masa tanggungan, nelayan mengalami sakit, kecelakaan bahkan meninggal dunia.

"Nilai pertanggungan atau klaim bisa mencapai maksimal Rp 10 juta rupiah," jelasnya.

Dia menambahkan, asuransi ini tidak hanya bisa di klaim bila nelayan mengalami kejadian dilaut. Saat di rumah atau dalam perjalanan dan terjadi sesuatu tetap bisa di klaim.

"Kami sangat senang bisa bekerjasama dan sangat mengapresiasi upaya dari Ditpolairud Polda Jabar yang menggagas program asuransi nelayan ini," tambahnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar