Kamis, 26 November 2020

Kamis, November 26, 2020
Ketua PWI Kota Cirebon, Noli Alamsyah

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Sebanyak 50 jurnalis di Cirebon bakal mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar pada Sabtu-Minggu (28-29 November 2020) di Hotel Grand Tryas.

UKW merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Harry Safari Margapraja, M.M., didampingi Ketua PWI Cirebon, Moh. Noli Alamsyah mengemukaan, UKW terbagi tiga kategori yakni muda, madya dan utama.

Kategori muda diikuti para wartawan, madya untuk asisten redaktur/redaktur, sedangkan utama level redaktur pelaksana/pemimpin redaksi.

"Kegiatan kita mulai pada Sabtu, 28 November 2020 pukul 09.00 WIB. Kami minta para peserta datang tepat waktu. Acara akan dibuka Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag," ujar Ketua PWI Kota Cirebon, Noli Alamsyah, Kamis (26/11).

Para peserta wajib membawa laptop, flasdisk, memakai kemeja dan bersepatu. Setiap peserta wajib mengikuti setiap sesi ujian dan tepat waktu. Para penguji merupakan tokoh-tokoh pers dari Jakarta dan Bandung yang sudah bersertifikat dari Dewan Pers.

'Kami ingatkan kepada para peserta untuk mengikuti setiap sesi dengan baik, tepat waktu dan mematuhi ketentuan dari penguji," lanjutnya.

Kegiatan kali ini, tambah Noli, merupakan UKW angkatan II dan III untuk PWI Cirebon. Sedangkan, di tingkat PWI Jawa Barat merupakan angkatan XXXIX dan XXXX.

Jumlah peserta dibatasi 50 orang karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan nanti, pihak panitia juga menerapkan protokol kesehatan.

Tingkatkan SDM
Kepala Dinas Kominfo Harry Safari mengungkapkan, digelarnya UKW merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Sebagai mitra kerja pemerintah, menurut Harry, sumber daya manusia (SDM) wartawan harus terus ditingkatkan sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalisme dengan baik. Wartawan tentunya dapat menyampaikan berita-berita sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Wartawan juga harus mempunyai etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

"Kita harus terus menjaga kemitraan, karena pemerintah dan para wartawan saling membutuhkan. Dengan mengikuti UKW, para wartawan tentunya semakin baik dalam menulis berita dan profesional," pungkas Harry.(CB-003)