Rabu, Agustus 26, 2020

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka nanti hal tersebut tidak terjadi lagi setelah mal pelayanan publik Kabupaten Cirebon beroperasi.

SUMBER (CIREBON BRIBIN) - Pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon akan menjadi lebih mudah. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Bupati Cirebon, Drs.H.Imron, M.Ag, menjelaskan, mal pelayanan publik tersebut, nantinya akan dibuatkan bangunan tersendiri, yang diisi oleh instansi-instansi, yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Seperti halnya KTP, SIM, dan perizinan lainnya," jelasnya, Selasa (25/8).

Dengan adanya MPP ini, diharapkan proses pelayanan publik di Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien waktu.

Imron mencontohkan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka nanti hal tersebut tidak terjadi lagi.

"Karena semuanya berkumpul menjadi satu, jadi satu pintu. Ketika melakukan proses, maka semua yang harus dilalui, semuanya bisa dilakukan di MPP tersebut, tidak perlu harus pindah-pindah," ujarnya.

Untuk saat ini, Pemkab Cirebon masih membahas mengenai anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang akan digunakan.

Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. Karena menurut Imron, program MPP itu bisa direalisasikan, jika anggarannya sudah tersedia.

"Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makannya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu," ujar Imron.

Beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan. Seperti halnya lahan disamping Bank BJB Sumber. 

Namun menurut Imron, rencana pembangunan yang akan dilakukan, tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Namun juga harus memikirkan pengembangan nantinya.

Ia mencontohkan, bangunan yang dibuat di zaman Belanda, mayoritas memiliki lahan yang luas. Sehingga ketika ada pengembangan pada tahun selanjutnya, masih bisa dilakukan.

"Sehingga kita pastikan dulu kebutuhannya. Jika butuhnya 50 meter, maka kita harus mencari lahan 100 meter," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar