Kamis, Agustus 13, 2020

Komisi II kembali mempertanyakan beberapa program kerja yang terkendala masalah teknis. Khususnya program bank sampah yang masih belum berjalan efektif. Foto : Humas DPRD Kota Cirebon

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Dalam rapat kerja tahun anggaran 2020 di ruang rapat serba guna, Rabu (12/8) Komisi II DPRD Kota Cirebon kembali menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon dalam penanganan dan pengelolaan sampah.

Komisi II kembali mempertanyakan beberapa program kerja yang terkendala masalah teknis. Khususnya program bank sampah yang masih belum berjalan efektif.

Wakil Ketua Komisi II, H Hendi Nurhudaya SH, menyoroti pengelolaan sampah dengan metode TPS Mobile di tingkat RW yang belum berjalan efektif.

Menurutnya, persoalan teknis pengumpulan sampah oleh petugas di tingkat RW yang berhenti hanya karena pergantian kepengurusan semestinya tidak terjadi.

Dia menyarankan, agar masalah tersebut tak kembali terulang, DLH disarankan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cirebon mengenai regulasi yang mengikat kepada petugas pengangkut sampah. Sehingga, kinerja petugas tidak bergantung kepada kepengurusan RW.

“Segeralah berkonsultasi dengan bagian hukum untuk membuat regulasi. Agar pengurus atau satgas bank sampah itu bisa diberikan SK dan berkerja tidak bergantung kepengurusan RW,” terangnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr H Doddy Aryanto MM menyampaikan, beberapa program yang seharusnya menjadi prioritas DLH dalam penanganan sampah justru tidak maksimal. Sebaliknya, program kerja yang bukan termasuk prioritas, justru capaian penyerapan anggaran terbilang cukup tinggi.

“Capaian program prioritas seperti penyediaan sarana dan prasarana penanganan sampah, pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan TPA, capaiannya rendah,” ujarnya usai rapat kerja.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon, Drs H RM Abdullah Syukur MSi mengakui, dalam perjalanannya, pengelolaan bank sampah di tingkat RW mengalami kendala teknis.

Di mana, ketika pergantian kepengurusan RW, pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga tidak berjalan lagi. Sehingga bank sampah tidak terurus.

“Pengurus RW menentukan petugasnya, jam pengumpulan sampah ditentukan dan diangkut melalui gerobak. Akan tetapi banyak kendala teknis di lapangan. Ketika pergantian kepengurusan RW, maka program bank sampah juga terpengaruh,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah membuat sebanyak 40 titik bank sampah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cirebon.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar