Selasa, Juli 21, 2020

Pengiriman perdana bantua pangan tahap kedua untuk masyarakat terdampak covid-19 di Kota Cirebon, Selasa (21/7).

HARJAMUKTI (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendistribusikan bantuan pangan tahap kedua bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19 di Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra H. Eti Herawati melepas langsung pendistribusian bantuan yang dilakukan menggunakan jasa pengiriman PT POS Indonesia dan ojek online di gudang Perum Bulog Larangan, Kota Cirebon, Selasa, 21 Juli 2020.

“Mudah-mudahan bansos ini bisa bermanfaat untuk warga Kota Cirebon,” ungkapnya.

Dijelaskan Eti, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan namun juga semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk perekonomian mereka. Pemda Kota Cirebon menurut Eti tentu tidak tinggal diam. 

“Kami selalu berupaya untuk memahami apa kebutuhan masyarakat,” ungkap Eti.


Untuk itu, bantuan tahap kedua ini diberikan. Sebelumnya, bantuan tahap pertama juga sudah diberikan. Yaitu untuk kurun waktu April hingga Juni. Namun dengan berbagai pertimbangan, diantaranya pandemi Covid-19 masih memberikan dampak bagi masyarakat, maka bantuan tahap kedua digulirkan kembali oleh Pemda Kota Cirebon. Kurun waktu penyaluran yaitu Juli hingga September.

Sementara itu Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon, Ir. Hj. Yati Rohayati, menjelaskan bansos tahap kedua diberikan untuk 2.174 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Cirebon.

“Pada tahap pertama kami menyalurkan untuk 2.200 RTS,” ungkap Yati.

Namun sebanyak 26 RTS tidak diketemukan dan ada pula yang sudah meninggal dunia, maka jumlah penyaluran bantuan untuk tahap kedua berkurang.

“Masing-masing RTS mendapatkan 15 kg beras,” ungkap Yati.

Dasar penyaluran yaitu Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, peraturan Presiden No. 20 tahun 2017 tentang penunjukkan Perum Bulog dalam pengadaan ketahanan pangan nasional, Perwali No. 19 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan, serta keputusan Wali Kota Cirebon No 501/Kep/193 DPPKP Kota Cirebon tentang penyaluran cadangan beras pemerintah di masa pandemi Covid-19. “Kualitas beras sudah kami monitor dan beras yang disalurkan kualitasnya bagus dan layak konsumsi,” ungkap Yati.

Sementara itu Kepala Perum Bulog Cirebon, Ramadin Ruding, menjelaskan jika mereka menyediakan beras yang sesuai standar untuk didistribusikan kepada masyarakat.

“Jika ada keluhan, kami siap untuk menggantinya,” tegas Ramadin.

Penggantian beras menurut Ramadin akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar