Senin, 13 Juli 2020

Senin, Juli 13, 2020

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa UGJ Menggugat di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (13/7).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Aliansi Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ) Menggugat mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai pemasangan spanduk besar di Gapura gedung DPRD yang bertuliskan 'Gedung ini disita mahasiswa dan rakyat Indonesia' dan pembakaran ban bekas di Jalan.

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai pemasangan spanduk besar di Gapura gedung DPRD yang bertuliskan 'Gedung ini disita mahasiswa dan rakyat Indonesia' dan pembakaran ban bekas di Jalan.

Peserta aksi juga terlihat membawa poster dan keranda sebagai simbolisasi matinya nurani wakil rakyat, yang selanjutnya ikut dibakar di halaman gedung DPRD setelah mereka diijinkan masuk untuk berdialog bersama Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon.

Presiden Mahasiswa UGJ, Gilang Gemahesa menuturkan aksi ini dilatarbelakangi oleh sikap pemerintah ataupun wakil rakyat.

"Mereka bukannya memberikan kehangatan atau kepastian jaminan kepada warga negara untuk hidup makmur namun malah membuat kegaduhan," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon menemui para peserta aksi untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi mereka

Kegaduhan yang dimaksud yakni dengan melakukan pembahasan-pembahasan yang kontroversial.

Seperti RUU Omnibuslaw, dari aspek hukum, mekanisme, dan sebagainya dinilai cacat prosedur.

Dan bicara substansi, khusus klaster ketenagakerjaan sangat berpotensi merugikan buruh atau pekerja.

"Maka dari itu mahasiswa termotivasi ingin bergerak menyuarakan keadilan untuk rakyat Indonesia," jelasnya.

Selain itu, yang menjadi tuntutan dari mahasiswa adalah dicabutnya RUU PKS dari prolegnas prioritas.

"Ini perlu menjadi atensi bagi DPR, agar RUU tersebut dibahas kembali dan disahkan karena martabat dan kehormatan perempuan perlu di jaga," ungkapnya

Banyak kasus kekerasan seksual yang belum diproses. Sehingga, perlu adanya payung hukum yang bisa melindungi korban.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitra Malik mengatakan pihaknya sudah menerima apa yang disampaikan oleh mahasiswa.

"Insya Allah akan kami tindak lanjuti aspirasi tersebut," katanya.

Dia menambahkan, saat ini juga akan segera di susun draftnya untuk di kirimkan ke DPR RI.

"Sedang disusun, segera kami kirimkan ke DPR RI," tambahnya.(CB-003)