Senin, Juli 06, 2020

Peserta uji sahih RUU Keolahragaan Nasional berfoto bersama.

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Komite III DPD RI menggelar uji sahih RUU Keolahragaan Nasional di Cirebon.

Dalam pelaksanaannya, komite III DPD RI bekerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon.

Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno mengatakan, uji sahih ini dalam rangka menjaring masukan - masukan, khususnya dari wilayah Cirebon dan sekitarnya.

"Selain di Cirebon, kami juga telah melakukan di beberapa daerah lain seperti Jambi, Jawa Tengah dan di Bandung," katanya, Senin (6/7).

Dia menuturkan, uji sahih ini juga dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RUU Keolahragaan Nasional yang sedang diinisiasi Komite III DPD RI pada 2020 ini.

Pengundangan UU No 3 Tahun 2005 tetang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) yang berlaku saat ini, menurutnya belum mampu menjadikan proses pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional lebih maju.

"Tidak adanya norma tertulis dalam UU SKN yang memastikan jumlah alokasi anggaran bagi olahraga," 

Hal tersebut menjadikan pengembangan dan pembinaan olahraga stagnan, karena tidak bisa menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan yang berujung pada peningkatan prestasi olahraga Nasional.

"Oleh karena itu, dalam penyusunan RUU Keolahragaan ini kami memasukan norma perihal kewajiban Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran minimal 2 persen bagi olahraga," tambahnya.

Dia menambahkan, Komite III DPD RI mengambil sikap tidak melarang pejabat publik jadi pengurus organisasi olahraga guna memastikan kontinuitas pelaksanaan berbagai kegiatan olahraga di daerah.

Sementara Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Kota Cirebon yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan dirinya merasa bangga Kota Cirebon dilibatkan dalam pembahasan sebuah RUU.

"Ini baru pertama kali, Kota Cirebon berpartisipasi dalam kegiatan pembahasan sebuah RUU," katanya.

Dia berharap aspirasi masyarakat Kota Cirebon akan dapat memperkaya materi RUU yang sedang digodok demi kemajuan prestasi olahraga Nasional.

"Semoga nantinya RUU Keolahragaan ini mampu mendorong kembali prestasi olahraga Indonesia," pungkasnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar