Minggu, April 12, 2020

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Anwar Sanusi, M.Si., menegaskan pendataan dijalan raya bukan untuk pelarangan, tapi hanya untuk melakukan sensus, Minggu (12/4) Foto : Humas

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon akan melakukan operasi pendataan orang yang masuk ke Kota Cirebon di jalan raya.

Operasi pendataan merupakan sensus untuk menghimpun data statistik dan memadukan dengan pendataan yang telah dilakukan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Cirebon dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Anwar Sanusi, M.Si. , menjelaskan jika Pemda Kota Cirebon akan menggelar operasi pendataan di jalan raya.

“Bukan untuk pelarangan, tapi hanya untuk melakukan sensus,” jelas Anwar, Minggu (12/4).

Sensus atau pendataan dilakukan untuk menghimpun data statistik berapa kendaraan maupun orang yang masuk ke Kota Cirebon. Data tersebut nantinya akan dikawinkan dengan pendataan yang telah dilakukan oleh RT dan RW yang ada di Kota Cirebon.

“Melalui penggabungan data itu, kita lihat nanti kecenderungannya seperti apa,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, seluruh unsur camat di Kota Cirebon telah diperintahkan untuk melakukan ‘penyekatan’ wilayah di tingkat RT dan RW. Penyekatan yang dimaksud disini juga bukan melarang orang datang, namun untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap orang yang baru masuk ke Kota Cirebon. Terlebih jika orang tersebut baru datang dari wilayah episentrum terjangkitnya wabah Covid-19.

“Hasilnya ternyata efektif,” ungkap Anwar.

Dari hasil pendataan RT dan RW, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cirebon hingga hari ini mencapai 487 orang. Pendatang tersebut juga sudah discreening oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.

“Operasi pendataan di jalan raya itu nantinya untuk digabungkan dengan pendataan yang dilakukan di tingkat RT dan RW,” ungkap Anwar. 

Untuk operasi pendataan di jalan raya menurut Anwar belum ditentukan dimana titik pelaksanaannya.

“Kita akan laporkan dulu ke Wali Kota hasil rapat ini,” ungkap Anwar.

Namun pendataan ini tetap akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dengan leading sektor Satpol PP Kota Cirebon.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. H. Eddy Sugiarto, M.Kes., menjelaskan jika hasil pengawasan yang dilakukan di tingkat RT dan RW merupakan tindakan yang solutif untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Cirebon.

“Kekuatan RT dan RW bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 langsung dari sumber utama,” ungkap Eddy.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar