Selasa, Februari 11, 2020


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menunjukkan barang bukti sepeda motor yang diamankan dari para pelaku, Selsa (11/2).

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - Selama satu bulan terakhir, satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Cirebon Kota telah berhasil mengamankan 7 orang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dari sebanyak lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan pengungkapan kasus-kasus ini terjadi antara pertengahan bulan Januari hingga pertengahan Februari 2020.

"Antara pertengahan Januari hingga Minggu ke dua Februari," jelasnya kepada awak media sore ini di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (11/2).

Pengungakapan pelaku kasus kejahatan ini, menurut Roland merupakan bentuk nyata keseriusan dalam memerangi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Jangan coba-coba, karena pasti akan kami tangkap," tegasnya.

Roland menambahkan, dari salah satu pelaku yang berhasi diamankan ada yang sudah melakukan tindak kejahatan di 14 lokasi berbeda.

Ada juga yang melakukan perampasan sebuah handphone, dengan bermodus mengaku sebagai petugas kepolisian.

"Untuk yang mengaku petugas kepolisian saat ini masih terus kita kembangkan, karena satu orang lagi belum tertangkap," tambahnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar