Rabu, Februari 12, 2020


Kedatangan penumpang KA di Stasiun Cirebon

KEJAKSAN (CIREBON BRIBIN) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan resmi membuka channel penjualan tiket kereta api (KA) regules masa angkutan Lebaran 1441 H pada 14 Februari 2020 mendatang.

Direktur Utama KAI Edi Sukmoro melalui siaran pers yang diterima Cirebon Bribin hari ini, Rabu (12/2) mengingatkan sebelum melakukan pemesanan melalui web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya ada baiknya persiapkan beberapa hal berikut ini.

Pertama, pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI.

"Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar," katanya.

Kedua, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan.

Ketiga, cek ketersediaan tiket secara berkala.

Terakhir, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, Edi menambahkan, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.

"Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.(CB-003)

0 comments:

Posting Komentar