Sabtu, 08 Februari 2020

Sabtu, Februari 08, 2020

Berfoto bersama anggota Balawista Kabupaten Pangandaran penerima polis asuransi dari Ditpolairud Polda Jabar. Foto: Ditpolairud Polda Jabar

CIAMIS (CIREBON BRIBIN) - Ditpolairud Polda Jabar memberikan asuransi kepada 38 orang anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Pangandaran.

Polis asuransi diserahkan secara simbolis oleh Direktur Polariud Polda Jabar, Kombespol Widihandoko dalam kegiatan sambang masyarakat pesisir dalam rangka Program Quick Wins Polri Kegiatan 1 Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.

Kegiatan sambang masyarakat pesisir yang berlangsung di Halaman Mako Satpolairud Polres Ciamis, Sabtu (8/2).

"Sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama Balawista Kabupaten Pangandaran dalam membantu tugas Ditpolairud mengamankan wisata perairan di Kabupaten Pangandaran," katanya disela-sela kegiatan sore tadi.

Direktur Polairud Polda Jabar, Kombespol Widihandoko menyampaikan materi tentang Pancasila serta pencegahan masuknya paham radikalisme dan anti Pancasila. Foto : Ditpolairud Polda Jabar

Bukan tanpa alasan, Balawista Kabupaten Pangandaran seperti diketahui bersama memiliki tugas yang cukup berat, terlebih saat melakukan upaya penyelamatan atau pencarian korban.

"Bukan tidak mungkin, saat melaksanakan tugas tersebut mereka juga menjadi korban," kata Handoko lagi.

Dalam kegiatan sambang masyarakat pesisir ini, Handoko juga menyampaikan materi tentang Pancasila dan pencegahan masuknya paham Radikalisme serta anti Pancasila, khususnya di daerah pesisir.

Sebagai penutup acara, Handoko juga menyerahkan bantuan dari Ditpolairud Polda Jabar berupa 80 Paket Sembako, 32 Buah Ring Buoy, 20 Teks Pancasila dan 20 Bendera Merah Putih.(CB-003)